Polisi Tegur 55 Pengendara Karena Tak Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Raya

Polisi Tegur 55 Pengendara Karena Tak Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Raya

Polisi dari Polres Ogan Ilir Lakukan Pengamanan dijalan Lintas Timur Indralaya Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Sedikitnya 55 kendaraan dilakukan tindakan preventif berupa teguran dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Ogan Ilir pada malam libur , Saptu Malam, 24 Mei 2025.

Selama patroli, petugas aktif melakukan tindakan preventif berupa razia kendaraan roda dua dan empat, terutama di sepanjang Jalan Lintas. 

Selain itu, personel juga membubarkan kerumunan mencurigakan serta menyisir lokasi rawan pungutan liar dan aksi premanisme.

Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Ogan Ilir Tinjau Kebun Jagung Binaan di Indralaya

BACA JUGA:Heboh! Calon Pengantin Pria di Ogan Ilir Dikira Tenggelam, Ternyata Kabur ke OKI, Ternyata Karena Hal Ini

"Usai apel, sekitar pukul 21.00 WIB, tim patroli bergerak melakukan kegiatan hunting dengan rute yang telah ditentukan,"kata Kabid Muhas Polres Ogan Ilir AKP Herman. Minggu, 25 Mei 2025.

Ia mengatakan rute tersebut meliputi kawasan Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, KPT Tanjung Senai, kawasan Timbangan 32, hingga kembali ke Mapolres Ogan Ilir. 

Patroli dilakukan secara mobile untuk memantau dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Tak hanya bertindak, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang ditemui selama patroli. 

BACA JUGA:Cari Kodok Untuk Mancing, Ardani Malah Ditangkap Oknum Kades dan Diserahkan Kepolisian, Sang Ayah Kaget

BACA JUGA:Lima Pelaku diduga Pungli di Simpang Tol Keramasan diamankan Polisi

Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta dianjurkan tidak keluar rumah pada jam rawan kecuali untuk kepentingan mendesak.

Polisi juga mengingatkan warga agar tidak segan menghubungi call center Bantuan Polisi jika menemukan tindakan mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: