Polisi Tegur 55 Pengendara Karena Tak Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Raya

Polisi Tegur 55 Pengendara Karena Tak Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Raya

Polisi dari Polres Ogan Ilir Lakukan Pengamanan dijalan Lintas Timur Indralaya Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

"Dari hasil kegiatan malam itu, tercatat sebanyak 55 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ringan,"jelas Herman.

Meski begitu, tidak ditemukan adanya pelaku kriminal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam. 

BACA JUGA:Tanah Milik Desa Dituding Hasil Menyerobot, Kades: Kami Punya Bukti Sah, Tak Ada Sengketa

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Kerugain Rp600 juta

Seluruh kegiatan berlangsung lancar tanpa tilang atau kejadian menonjol lainnya.

"Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 23.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif," 

Pihak Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada hari libur dan jam-jam rawan, guna memastikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: