Polres Ogan Ilir Luncurkan Layanan Call Center 110, Siap Layani Aduan Masyarakat 24 Jam

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo-Foto:dokumen palpos-
“Operator kami akan langsung menghubungi petugas di lapangan yang paling dekat dari titik kejadian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Kapolres.
Layanan ini menjadi langkah konkret Polres Ogan Ilir dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Call center 110 juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kasus secara cepat dan akurat.
“Call center 110 ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus hadir dan sigap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutup Bagus.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: