Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Makin Bergemuruh

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Terus Bergejolak.--Dokumen Palpos.id
Wilayah ini mencakup 80 desa dengan jumlah penduduk sekitar 116.568 jiwa, atau sekitar 15,86% dari penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepadatan penduduk di wilayah ini tergolong rendah, yaitu delapan jiwa per kilometer persegi.
Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam
Calon Kabupaten Kutai Tengah memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perikanan.
Wilayah ini berpotensi menjadi pusat produksi pangan dan sentra perikanan air tawar, memperkuat ketahanan pangan di tingkat provinsi hingga nasional.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Enam Provinsi Baru Siap Lahir?
Selain itu, wilayah ini juga kaya akan sumber daya alam lainnya, seperti hasil hutan dan pertambangan, yang dapat dikelola secara mandiri dan lebih optimal jika menjadi daerah otonomi baru.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan sinyal positif terhadap aspirasi pemekaran wilayah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Melalui pertemuan antara Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dengan pengurus Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan DOB Kalimantan Timur, pemerintah provinsi menunjukkan komitmen serius dalam menyikapi aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.
Rencana pembentukan Kabupaten Kutai Tengah telah melalui beberapa tahapan, termasuk penyusunan kajian akademik dan dua kali rapat paripurna bersama DPR.
Saat ini, proses tersebut sedang menunggu persetujuan Bupati Kutai Kartanegara.
Meskipun usulan pemekaran ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti distribusi sumber daya dan anggaran.
Kabupaten yang dimekarkan akan membutuhkan dukungan dana yang cukup besar untuk membangun infrastruktur dasar, seperti jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber