Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Kembali Mengemuka

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Kembali Mengemuka

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Kembali Mengemuka.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Enam Provinsi Baru Siap Lahir?

Alasan Mendesak untuk Pemekaran

1. Geografis yang Terlalu Luas

Wilayah Kutai Timur terlalu luas untuk dikelola secara efektif hanya dari satu pusat pemerintahan. 

Jarak antara ibu kota Sangatta dengan wilayah paling utara seperti Long Mesangat atau Busang bisa mencapai lebih dari 300 km. 

Hal ini menyulitkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur secara merata.

2. Kesenjangan Pembangunan

Kawasan utara Kutai Timur selama ini dinilai tertinggal dibanding kawasan tengah dan pesisir. 

Jalan rusak, minimnya fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta keterbatasan akses digital menjadi keluhan utama masyarakat.

3. Potensi Sumber Daya Alam yang Belum Tergarap Optimal

Wilayah calon Kabupaten Kutai Utara sangat kaya akan sumber daya alam seperti hutan, batu bara, perkebunan kelapa sawit, serta potensi wisata alam. 

Namun, potensi ini belum bisa dimaksimalkan karena keterbatasan anggaran dan perhatian dari pemerintah kabupaten induk.

4. Kesiapan Sosial dan Budaya

Masyarakat di wilayah ini sudah memiliki ikatan sosial, kultural, dan sejarah yang kuat sebagai satu komunitas. 

Adanya dukungan dari tokoh adat dan elite lokal memperkuat legitimasi usulan DOB ini.

Dukungan Politik dan Administratif

Sejumlah anggota DPRD Kutai Timur dan tokoh politik Kalimantan Timur menyuarakan dukungannya terhadap pemekaran wilayah ini. 

Mereka menilai, dengan otonomi baru, maka daerah bisa lebih cepat berkembang dan tidak tergantung pada pemerintah kabupaten induk.

Sementara dari sisi administrasi, panitia pembentukan Kabupaten Kutai Utara telah mengumpulkan dokumen pendukung, mulai dari peta wilayah, potensi ekonomi, hingga kajian akademik yang dibutuhkan untuk mengajukan usulan ke tingkat provinsi dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri.

Hambatan Utama: Moratorium DOB

Namun perjuangan pembentukan Kabupaten Kutai Utara bukan tanpa kendala. 

Pemerintah pusat sejak tahun 2014 memberlakukan moratorium terhadap pembentukan DOB dengan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas pemerintahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber