OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026: Ini Penjelasan Lengkapnya

OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026: Ini Penjelasan Lengkapnya

OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026: Ini Penjelasan Lengkapnya.--Dokumen Palpos.id

Peran aktif semua pihak — OJK, industri asuransi, serta masyarakat — sangat dibutuhkan untuk mensukseskan implementasi kebijakan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber