OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026: Ini Penjelasan Lengkapnya

OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026: Ini Penjelasan Lengkapnya.--Dokumen Palpos.id
Peran aktif semua pihak — OJK, industri asuransi, serta masyarakat — sangat dibutuhkan untuk mensukseskan implementasi kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber