Pemekaran Wilayah Bengkulu: Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Dampaknya terhadap Kawasan Sumater

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Dampaknya terhadap Kawasan Sumater

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Dampaknya terhadap Kawasan Sumatera.--Dokumen Palpos.id

Adapun wilayah yang diusulkan bergabung ke dalam Provinsi Palapa Selatan meliputi:

Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Empat Lawang dari Sumatera Selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Provinsi Bengkulu

Keunikan dari usulan ini adalah penekanan pada kebudayaan lokal sebagai basis identitas wilayah. 

Suku Besemah, yang dikenal memiliki tradisi kuat dalam seni bela diri, adat istiadat, serta struktur sosial kemasyarakatan, dinilai layak menjadi identitas pemersatu provinsi baru.

Pertimbangan Transportasi dan Konektivitas

Nama “Palapa Selatan” dipilih bukan sekadar simbolis, melainkan mencerminkan konektivitas antarwilayah. 

Wilayah-wilayah ini memiliki akses darat yang baik satu sama lain, serta potensi pengembangan akses laut dan udara di masa mendatang.

Kota Pagaralam, misalnya, memiliki bandara aktif dan potensi pariwisata pegunungan yang besar. 

Sementara wilayah pesisir seperti Kaur dan Seluma bisa menjadi gerbang pelabuhan selatan yang strategis. 

Ini memungkinkan pengembangan kawasan ekonomi baru yang saling terhubung.

Pemekaran yang Berdampak pada Wacana Lain

Pembentukan Provinsi Palapa Selatan juga diperkirakan akan menggeser rencana pemekaran Provinsi Sumselbar, yang sebelumnya mencakup sebagian besar wilayah yang kini diusulkan untuk masuk ke Palapa Selatan. 

Perubahan ini menandakan bahwa dinamika pemekaran wilayah di Sumatera masih sangat cair dan dipengaruhi oleh banyak faktor, baik budaya, politik, maupun ekonomi.

Dampak Sosial-Politik dan Ekonomi Pemekaran Wilayah

Aspirasi versus Moratorium

Meski dua usulan ini menguat, keduanya masih harus bersaing dengan kenyataan bahwa pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium DOB. 

Moratorium ini diberlakukan sejak 2014 dengan tujuan efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Namun demikian, aspirasi yang terus menguat dari daerah-daerah ini menunjukkan adanya desakan akar rumput yang menginginkan perbaikan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. 

Dalam beberapa kasus, daerah yang merasa termarjinalkan dari perhatian pemerintah provinsi induk menjadi semakin vokal.

Potensi Ekonomi Lokal dan Pemerataan Pembangunan

Pemekaran wilayah Bengkulu ini diyakini dapat menjadi solusi bagi pemerataan pembangunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber