4 Pesepakbola Belanda Resmi menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda

4 Pesepakbola Belanda Resmi menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda-Foto:dokumen palpos-
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait.
Serta partisipasi semua pihak, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Intelijen Negara dan PSSI.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Tampil dengan Jersey Putih Lawan Jepang
BACA JUGA:Inter Milan Tunjuk Cristian Chivu Jadi Pelatih Baru
Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Bertambahnya 4 pesepakbola wanita dalam skuad Tim Nasional Indonesia Putri bukan merupakan hal yang baru dikarenakan sebelumnya di tahun 2024, Pemerintah juga sudah melakukan naturalisasi terhadap 2 pesepakbola wanita yaitu Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu yang diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.
Beberapa agenda yang menjadi agenda jangka panjang untuk Timnas Putri adalah dapat mencapai target ranking 50 besar FIFA (10 besar Asia), lolos di setiap putaran final AFC Women Asian Cup dan lolos ke FIFA Women World Cup 2035.
Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.
Widodo menambahkan, bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Widodo juga menegaskan, komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan” ujarnya
Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: