Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Lagi Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Lagi Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Lagi Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya. foto: harianmuba.disway.id--

Gabungan lanskap dataran tinggi, pesisir, agraria – menampilkan potensi hulu-hilir komoditi.

Efisiensi penggalangan invest asing karena akses jalur Sumatera Tengah jalan lintas lebih terpusat.

Proses, Kesiapan, dan Tantangan Pemekaran

Moratorium DOB

Pemerintah menunda pembentukan daerah otonomi baru hingga evaluasi menyeluruh. 

Walaupun moratorium berlaku, usulan ini mencerminkan dorongan "preparatory advocacy" (advokasi persiapan) dari daerah.

Kajian Teknis dan Analisis Dampak

Infrastruktur: jalan, bendungan, bandara, kantor pemerintahan, fasilitas layanan publik.

Keuangan dan PAD: kemampuan daerah baru untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan.

Dampak Sosial-Budaya: identitas ulang, regulasi sumber daya lokal, hubungan antar-daerah.

Perundang-undangan: revisi UU Pemda (UU No. 23 Tahun 2014), evaluasi Prolegnas, penyusunan Perda Provinsi baru.

Dukungan Politik dan Adopsi Administratif

Dukungan lokal: 5 region daerah (untuk Sumselbar) diperlukan minimal; saat ini baru Empat Lawang.

Dialog publik: forum distrik, evaluasi publik, rembug-rakyat digital.

Komunikasi dengan Pemprov Sumsel & Provinsi Bengkulu: berjalan intensif melalui pertemuan diplomasi daerah (contoh: Juli 2023, Presidium Sumsel Barat bertemu Gubernur Ridwan Mukti).

Faktor Pendukung dan Hambatan Pemekaran

Faktor Positif

Pelayanan publik lebih murah dan dekat.

Pengembangan kawasan pesisir-rantau difokuskan sesuai potensi lokal.

Keterjangkauan kebijakan pembangunan daerah dan peningkatan PAD.

Memitigasi ketimpangan antara wilayah utara dan kawasan pinggiran.

Kendala/Kendala Teknis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber