Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Lagi Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Lagi Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Lagi Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya. foto: harianmuba.disway.id--

Persyaratan minimal dukungan wilayah sulit jika ada daerah kontra.

Beban administrasi dan biaya pembentukan instansi pemerintahan wilayah baru.

Keberlangsungan daya saing wilayah juga dipertimbangkan pusat – jika terbentuk, harus dipastikan rakyat tidak dirugikan.

Langkah Strategis Menuju Pemekaran

Sosialisasi massif kepada rakyat tentang manfaat dan potensi.

Resepsi dukungan formal oleh DPRD masing-masing daerah—harap capai target minimal.

Audit kesiapan administratif & keuangan oleh tim terpadu pusat dan daerah.

Dialog resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, KemenPAN-RB sebagai bagian dari kajian kelayakan.

Perumusan RUU pemekaran sebagai RUU Provinsi baru (dulu via DPR-RI).

Mekanisme transisi: pemilihan Gubernur dan DPR Provinsi, pembentukan OPD, transfer aset, penyesuaian RSUD, Polres, Kanwil, BPN, pajak daerah dll.

Proyeksi Masa Depan dan Manfaat Optimal

Apabila pemekaran berjalan lancar, manfaat diprediksi sebagai berikut:

Pelayanan publik lebih cepat, responsif, dan dekat (pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan).

Peningkatan investasi lokal di sektor agroindustri, energi, kelautan, pertanian, dan pariwisata.

Terbentuknya ekosistem pemerintahan daerah baru, menciptakan peluang dan lapangan kerja.

Dinamika budaya dan masyarakat diperkuat, jalinan ruang kota-desa makin kokoh.

Infrastruktur publik tumbuh menyeluruh, membuka daerah tertinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber