Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya.--Dokumen Palpos.id

Beberapa lembaga kajian dan Kemendagri tengah menyiapkan analisis legalitas, kelayakan, dan administrasi.

Rapat-rapat DPRD kabupaten dan disput antara daerah bakal terus berlangsung.

Jika moratorium dibuka, Insha Allah RUU DOB bisa saja masuk Prolegnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber