Kawanan pencuri minyak milik PT Pertamina, beraksi di Desa Payakabung Keok Ditangkap Polisi

Kawanan pencuri minyak milik PT Pertamina, beraksi di Desa Payakabung Keok Ditangkap Polisi

Tiga pelaku pencurian minyak milik pertamina-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Saat sedang melancarkan aksi pencurian minyak tersebut, ketiga pria ini tak berkutik ketika anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan.

Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, yakni, S, 44 tahun, B, 42 tahun, dan AS, 33 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. 

"Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB," terangnya, Selasa, 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Mobil Terbalik Gegerkan Ogan Ilir, Diduga Milik Bandar Narkoba, Polisi Amankan 4 Kg Sabu dan 3.000 Ekstasi

BACA JUGA:Speed Boat Terbalik Dihantam Ombak di Sungai Lubuk Sakti, Ini Yang Terjadi Pada Penumpang

Mulanya, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas beberapa orang mencurigakan di jalur Trunk Line dari PPP Prabumulih ke KM-03 Plaju Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

Setelah itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, dan Tim Resmob Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

Setibanya di lokasi, sekitar pukul 01.50 WIB, Tim Resmob melakukan penyelidikan lebih lanjut dan benar dapat dipastikan aktivitas beberapa orang mencurigakan tersebut, diduga sedang melakukan pencurian minyak milik PT Pertamina.

Selanjutnya, Kanit Pidum dan Tim Resmob mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang mengaku berinisial AS, B, S dan barang bukti satu unit Truck Mitsubishi warna merah, dengan bak terisi tangki yang bervolume lebih kurang 8 ton yang sudah berisikan minyak mentah hasil curian.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan SOC dan Power of Hand Jelang Idul Adha 1446 H

BACA JUGA:Bupati Panca Serahkan Sapi Qurban dari Presiden RI kepada Warga Indralaya Mulya

Lalu tiga bilah pipa besi masing-masing panjang lebih kurang 10 meter, satu bilah selang panjang kurang lebih 15 meter. 

"Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: