Spesialis Curanmor Asal PALI Akhirnya Ditangkap TEKAB Polres Prabumulih Setelah Tiga Bulan Buron

Spesialis Curanmor Asal PALI Akhirnya Ditangkap TEKAB Polres Prabumulih Setelah Tiga Bulan Buron

Muhamat Vitun spesialis curanmor lintas kabupaten kota saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

"Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendalaman lebih lanjut, apakah ia juga terlibat dalam kasus-kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Sumatera Selatan," tegas Tiyan Talingga.* (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: