Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Menguat di Tengah Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Menguat di Tengah Moratorium DOB. Foto: viv.co.id--
OKU dan OKU Timur dikenal sebagai penghasil beras dan karet, sementara PALI sebagai daerah tambang yang strategis.
Dari segi infrastruktur, keberadaan jalan tol, jalur kereta api, dan Bandara Baturaja menjadikan Provinsi OKE memiliki kesiapan dasar untuk menjalankan fungsi administratif sebagai provinsi baru.
Kota Baturaja atau Prabumulih disebut-sebut sebagai calon ibukota, dengan keunggulan aksesibilitas dan kesiapan fasilitas pemerintahan.
Palapa Selatan: Usulan Baru dengan Fondasi Sejarah
Sementara itu, usulan pembentukan Provinsi Palapa Selatan hadir sebagai respons dari dinamika historis dan kesamaan etnis di wilayah selatan Sumsel dan sebagian Bengkulu.
Nama Palapa sendiri merujuk pada filosofi persatuan dan kejayaan nusantara, sebagaimana tercermin dalam Sumpah Palapa Gajah Mada.
Nama ini dipilih sebagai simbol pemersatu lintas wilayah yang memiliki akar sejarah dan budaya yang kuat.
Kabupaten Lahat muncul sebagai calon ibukota potensial, bukan hanya karena posisinya yang strategis, tetapi juga karena merupakan pusat kebudayaan Suku Besemah, yang tersebar hingga ke Kota Pagaralam dan wilayah barat Bengkulu.
Kabupaten ini juga memiliki infrastruktur lengkap, termasuk RSUD, stadion, terminal, dan sarana pendidikan tinggi.
Koalisi Wilayah Provinsi Palapa Selatan
Adapun wilayah yang digadang-gadang masuk dalam Provinsi Palapa Selatan meliputi:
Kabupaten Lahat
Kota Pagaralam
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Kaur
Kabupaten Seluma
Pembentukan provinsi lintas provinsi ini menarik karena menggabungkan sebagian wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.
Kendati demikian, pendekatan yang digunakan bukan sekadar administratif, melainkan berbasis pada persamaan budaya dan kesejarahan.
Tantangan Moratorium dan Strategi Perjuangan
Pemerintah Indonesia sejak tahun 2014 menetapkan moratorium pemekaran wilayah, dengan alasan efisiensi anggaran, tumpang tindih administrasi, serta lemahnya kapasitas fiskal di sejumlah DOB yang telah terbentuk sebelumnya.
Namun, kebijakan ini mulai mendapat tantangan serius dari daerah-daerah yang merasa terabaikan dalam pembangunan.
Para tokoh penggagas Provinsi OKE dan Palapa Selatan menegaskan bahwa langkah yang mereka tempuh bukan sekadar gerakan emosional, melainkan berlandaskan kajian teknokratik.
Mereka tengah menyusun proposal yang menyertakan kriteria PP Nomor 78 Tahun 2007, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan kesiapan infrastruktur pemerintahan.
Dampak Pemekaran Terhadap Peta Politik Regional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber