Maraknya Karaoke Berkedok Keluarga di OKI, Dewan Sumsel Minta Ditertibkan, Ini Respon Pol PP!

Anggota DPRD Sumsel, M Jauhari (kanan) dan Kasat Pol PP OKI, Hilwen (kiri).-Foto: Ist/diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Anggota Dewan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi PKS, M Jauhari A.Ma meminta pemerintah untuk menertibkan maraknya karaoke berkedok keluarga di Kabupaten OKI.
Permintaan itu disampaikan Jauhari melalui akunnya @Jauhari_ari (Mas Joe) terpantau, Senin, 16 Juni 2025.
"Terkait maraknya tempat karaoke yang ada di Kabupaten OKI yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau perizinannya, maka fraksi PKS DPRD Sumsel menyampaikan aspirasi dari para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para ibu-ibu yang berada di OKI," ucapnya.
BACA JUGA:Pemberdayaan Masyarakat di Bidang SAR : Basarnas Gelar Pelatihan untuk Warga OKI
BACA JUGA:OKI Targetkan Pendapatan Opsen PKB dan BBN-KB Sebesar Rp45 Miliar di Tahun 2025
Pada intinya tambah Jauhari, Ibu-Ibu dan masyakarat OKI mengharapkan kehadiran pemerintah untuk melaksanakan penertiban terhadap tempat-tempat karaoke dan juga kemungkinan dapat dilakukan penutupan secara permanen.
"Mohon maaf ini Pak Made Indrawan, Pak Sekda, di daerah tutupan dan salah satu desa di OKI yakni, Tugu Mulyo banyak karaoke yang berkedok keluarga. Namun, di dalamnya dikhawatirkan atau dimungkinkan ada transaksi-transaksi maksiat," ujar Jauhari.
Hal itulah menurutnya yang menjadi keluhan para ibu-ibu dan masyarakat di Kabupaten OKI, dimana telah banyak generasi yang rusak.
BACA JUGA:Peduli Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1446 H : Kodim 0402/OKI Sembelih 13 Hewan Kurban
BACA JUGA:Pemdes Pedamaran 1 Salurkan Bantuan BLT Dana Desa Tahap Satu
Dikonfirmasi terpisah, menanggapi prihal tersebut, Kasat Pol PP OKI, Hilwen mengemukakan, mereka akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait.
"Kita akan melaksanakan penertiban atau paling tidak imbauan kepada pelaku usaha terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat, apalagi sudah dikeluhkan oleh wakil rakyat," tuturnya.
Masih kata dia, untuk kemungkinan dilakukan penutupan, pihak mereka terlebih dahulu akan melihat kondisi di lapangan, apakah pelaku usaha ada perizinannya.
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Tekankan Pentingnya Nilai-Nilai Pancasila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: