Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L dan Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L dan Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L dan Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim. Foto: otomotif1.com--

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L dan Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim.

Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muara Enim kini tengah menghadapi fase penting dalam perjalanan sejarah daerah mereka untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan. 

Dengan luas wilayah mencapai 7.380 kilometer persegi serta jumlah penduduk yang tersebar di 20 kecamatan dan 326 desa/kelurahan, kebutuhan untuk melakukan pemekaran wilayah Sumatera Selatan semakin mendesak demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Dua pemekaran wilayah Sumatera Selatan yang telah mengemuka dan mengajukan usulan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) adalah Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) dan Kabupaten Gelumbang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Gelumbang dengan 6 Kecamatan Siap Bergabung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Menuju Pemerataan Pembanguna

Usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini bukanlah hal baru, namun kini semakin menguat dengan dukungan yang luas.

Dukungan pemekaran wilayah Sumatera Selatan itu muncul dari kalangan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga anggota legislatif.

Kabupaten Muara Enim selama ini dikenal sebagai salah satu kabupaten terluas hingga masuk usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan. 

Sehingga dengan adanya pemekaran wilayah Sumatera Selatan bisa melakukan pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Provinsi Sumselbar Menguat dengan Dukungan Potensi Wilayah Terluas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Empat Calon Provinsi Baru Muncul dari Aspirasi Rakyat Bumi Sriwijaya 

Beberapa daerah pemekaran wilayah Sumatera Selatan kebanyakan terletak jauh dari pusat pemerintahan dan sering kali mengalami ketertinggalan dalam akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Pemekaran wilayah Sumatera Selatan dinilai sebagai solusi konkret yang dapat mempercepat proses pembangunan dan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L): Mimpi Baru yang Terstruktur

Didukung Presidium dan Tokoh Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber