Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan Siap Pisahkan Gelumbang dari Muara Enim

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan Siap Pisahkan Gelumbang dari Muara Enim. Foto: otomotif1.com--
Dengan luas wilayah yang demikian besar dan populasi yang terus bertambah, wajar jika beberapa kecamatan merasa perlu memiliki pemerintahan sendiri demi efektivitas pelayanan publik.
Sayangnya, sejak tahun 2014, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan DOB.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan keuangan negara, efisiensi birokrasi, dan evaluasi atas kinerja DOB yang sudah dibentuk sebelumnya.
Moratorium ini menjadi ganjalan utama bagi calon Kabupaten Gelumbang untuk memperoleh status hukum sebagai daerah baru.
Namun demikian, wacana pencabutan moratorium mulai mencuat kembali menjelang tahun politik dan Pemilu 2024 lalu, seiring meningkatnya tekanan dari berbagai daerah di Indonesia yang juga mengusulkan DOB.
Meski status hukum masih menggantung, dukungan formal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumatera Selatan telah diberikan.
Hal ini memperkuat posisi Gelumbang di level nasional dalam antrean panjang pemekaran.
Bupati Muara Enim saat ini menyatakan sikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dengan catatan bahwa proses pemekaran harus sesuai prosedur dan tidak merugikan kabupaten induk.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap mengawal pengusulan DOB Gelumbang, asalkan tidak melanggar aturan dan disertai kesiapan yang matang dari daerah pengusul.
Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang masuk dalam prioritas nasional dan didorong dalam agenda pembahasan pemerintah pusat.
Selain lobi politik, dibutuhkan pula penguatan kajian teknokratis dan partisipasi masyarakat secara aktif.
Jika moratorium dicabut, maka Gelumbang diprediksi menjadi salah satu kandidat kuat DOB pertama yang akan direalisasikan di Sumatera Selatan, mengingat kesiapan dokumen, potensi ekonomi, dan kekompakan masyarakatnya.
Pemekaran Kabupaten Gelumbang bukan sekadar persoalan pemisahan administratif.
Ini adalah bentuk nyata dari aspirasi rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik, akses pembangunan yang merata, serta masa depan yang lebih sejahtera.
Bagi masyarakat enam kecamatan tersebut, menjadi kabupaten mandiri bukanlah mimpi, melainkan tujuan realistis yang diperjuangkan dengan kesabaran dan strategi panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber