Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Makin Menarik Perhatian

Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Makin Menarik Perhatian

Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Makin Menarik Perhatian.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Memperkuat Dukungan

3. Calon Kabupaten Pulau Sebuku

Pulau Sebuku, yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Kotabaru, diusulkan menjadi kabupaten tersendiri. 

Dengan luas wilayah sekitar 940 km² dan populasi 75.000 jiwa pada 2023, calon kabupaten ini memiliki potensi besar di bidang kelautan, perikanan, dan pariwisata.

Potensi dan Harapan:

Kabupaten ini dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis kelautan dan pariwisata bahari.

Pemekaran memungkinkan pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan di pulau-pulau terpencil.

Tantangan:

Infrastruktur transportasi yang terbatas menjadi hambatan utama dalam konektivitas antarpulau.

Ketergantungan ekonomi terhadap sektor tertentu seperti perikanan dapat menimbulkan risiko jika tidak dikelola secara berkelanjutan.

4. Calon Kabupaten Pulau Laut Kepulauan

Kabupaten Pulau Laut Kepulauan juga diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru. 

Calon kabupaten ini diharapkan mampu mengatasi tantangan geografis dengan banyaknya pulau kecil yang tersebar.

Potensi dan Harapan:

Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat akses pelayanan masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan keterbatasan transportasi.

Potensi pariwisata bahari di kawasan ini, seperti pantai dan terumbu karang, dapat dikembangkan lebih maksimal.

Tantangan:

Pemekaran ini memerlukan dana besar untuk membangun fasilitas pemerintahan baru.

Ada kekhawatiran bahwa pemekaran ini dapat menambah beban anggaran dan memperpanjang proses birokrasi.

Tantangan Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan

Meski pemekaran menawarkan berbagai keuntungan, prosesnya tidak selalu berjalan mulus. Beberapa tantangan utama meliputi:

Moratorium DOB: 

Pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga realisasi pemekaran memerlukan strategi dan lobi politik yang kuat.

Anggaran: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber