Update Kasus Penemuan Mayat di Kebun Tebu di Ogan Ilir, Polisi Telah Periksa 22 Orang Saksi

Update Kasus Penemuan Mayat di Kebun Tebu di Ogan Ilir, Polisi Telah Periksa 22 Orang Saksi

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syafarudin Akso-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita hamil di perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, terus didalami pihak kepolisian. 

Korban Mita Rosnita (29), warga Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah, dan telah tak bernyawa.

Kapolsek Tanjung Iptu Syafarudin Akso mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.

 “Terkait kasus penemuan mayat terus kita lakukan penyelidikan, kita juga dibantu dari Polda Sumsel.

BACA JUGA:Dua Ekor Buaya Muncul di Sungai Ogan, Warga Sungai Rotan Ogan Ilir Heboh

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pemicu Tewasnya Feri Warga Sukaraja Lama, Pelaku Kini Serahkan Diri

Kami himbau kepada masyarakat khusunya di wilayah hukum Polsek Tanjung batu maupun Ogan Ilir secara umum agar memberikan informasi apabila sekacil apapun untuk mendukung terungkapnya kasus tersebut” ujarnya.

Dikutif Minggu, (29/6/2025). 

Pihak kepolisian, baik dari Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, hingga Polda Sumatera Selatan, terus bekerja sama siang dan malam guna mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini. 

Upaya penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memeriksa puluhan saksi yang diduga memiliki informasi penting. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan Kodim 0402 OKI/OI Teken Nota Kesepakatan Penanggulangan Bencana

BACA JUGA:Tiga Pejabat Utama Polres Ogan Ilir Resmi Berganti, Ini Daftar Namanya

Akso menyebutkan hingga saat ini setidaknya 22 orang saksi telah diperiksa.

“Kita sudah periksa lebih kurang 22 saksi atas kasus pembunuhan wanita hamil di kebun tebu itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: