Bupati OKU Mengaku Tidak Tahu Kesepakatan Fee 20 Persen DPRD OKU

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengaku tidak tahu tentang kesepakatan fee pokir proyek 20 persen untuk DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia.
Keterangan itu disampaikan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah kepada awak media pada Selasa 1 Juli 2025.
Teddy yang dijumpai usai menjadi Irup HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres OKU menegaskan dirinya tidak ikut serta menyusun anggaran (RAPBD) tahun 2025 karena pembahasan penyusunan RAPBD pada masa itu Teddy bukan lagi Pj Bupati OKU.
Pada waktu bersamaan pasangan Teddy-Marjito (pemenang Pilkada) sedang menghadapi proses persidangan sengketa Pilkada di MK selama 2 bulan.
BACA JUGA:Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan
BACA JUGA:Lagi Transaksi di Pinggir Sungai Ogan, Pemuda di OKU Diringkus Polisi
“Saya tidak tahu tentang pertemuan di Zuri, saya tidak tahu termasuk keterangan ada masa yang demo, saya tidak tahu karena saya masih proses sidang sengketa Pilkada MK di Jakarta,” tegas Teddy.
Bupati OKU mengaku dirinya diminta menjadi saksi terkait fee Pokir di DPRD, namun Teddy menegaskan selama proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang dirinya tidak pernah memberikan keterangan pertemuan-pertemuan di The Zuri dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk aksi demo masa karena dirinya memang tidak tahu.
Pada kesempatan yang sama dirinya masih menghadapi proses sidang sengketa Pilkada di MK Jakarta yang memakan waktu sekitar 2 bulan.
Dikesempatan itu Bupati menjelaskan, sehari sebelumnya, dirinya sudah diminta jadi saksi dalam persidangan perkara kasus daa pokir fee proyek di lingkungan DPRD OKU.
BACA JUGA:Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Bulog OKU Cegah Peredaran Beras Oplosan
Sebagai warga negara yang baik kata Teddy, dirinya hadir dan menghormati proses hukum.
Teddy berharap kesaksian yang diberikan di muka persidangan akan membantu kasus ini menjadi terang benderang.
”Saya mendoakan agar teman-teman yang sedang berhadapan dengan hukum dimudahkan dan dilancarkan, serta kasus ini segera selesai,” harap bupati.
Teddy juga mengatakan kedepan segera merecoovery untuk melanjutkan pembangunan –pembangunan di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Dinas Perikanan OKU Tebar 210 Ribu Benih Ikan di Sungai Ogan
BACA JUGA:Polres OKU Amankan 13 Pucuk Senpira Ilegal
Sekedar informasi, sehari sebelumnya Teddy dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan suap yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU inisial Nop, dan 3 oknum anggota dewan inisial MF, UH, FY serta dua kontraktor SS dan Fb.
Sidang digelar di Museum Tekstil Palembang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang Idi Il Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: