Pemprov Sumsel Kerahkan Segala Daya Tangani Karhutla

Pemprov Sumsel Kerahkan Segala Daya Tangani Karhutla

Pemprov Sumsel Kerahkan Segala Daya Tangani Karhutla-Foto:dokumen palpos-

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, menegaskan bahwa pemanfaatan gambut secara berlebihan berdampak pada banjir saat musim hujan dan kebakaran saat musim kering.

Ia meminta perusahaan pemegang konsesi turut bertanggung jawab mengelola tata air lahan gambut secara benar.

 

Edi juga mengapresiasi langkah Sumsel sebagai salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang telah menetapkan rencana perlindungan dan pengelolaan gambut.

Ia menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat serta penegakan hukum secara tegas kepada pihak pembakar lahan, baik individu maupun korporasi.

 

“Saya harap, melalui Rakor ini, kita mampu merumuskan solusi bersama dalam pencegahan Karhutla di Sumsel.

Kita perlu sinergi, aksi nyata, dan komitmen kolektif untuk menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkas Sekda mengakhiri sambutannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: