Termakan Rayuan Manis, Endang Digasak Kenalan di Medsos dan Motornya Dibawa Kabur

Termakan Rayuan Manis, Endang Digasak Kenalan di Medsos dan Motornya Dibawa Kabur

Tersangka Bayu Waskito-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID – Gara-gara termakan rayuan manis kenalan di media sosial (medsos), Endang Suprihatin alias Dian (39), warga Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, harus menelan pil pahit.

 

Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.

 

Bukan saja Digasak oleh Bayu Waskito alias Pepek (28), warga Kecamatan Tugumulyo, dari Kabupaten yang sama (Mura), sepeda motor miliknya juga ikut diembat oleh teman kencannya tersebut.

 

Kejadian apes yang dialami Endang itu terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polres Mura Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap 2025

BACA JUGA:Empat Personel Polres Mura Raih Penghargaan Prestisius, Begini Pesan Kapolres

 

Berawal ketika korban Endang, mendatangi sebuah penginapan/kost Pelangi di Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

 

Korban datang untuk bertemu dengan seorang pria yang mengaku bernama Bayu, kenalan barunya di Facebook yang baru dikenal sepekan sebelumnya.

 

Setibanya di penginapan, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 3318 GAD.

 

Tanpa curiga, korban kemudian diajak oleh Bayu masuk ke kamar D7 yang ternyata sudah disewa sehari sebelumnya oleh pelaku.

BACA JUGA:Ahmad Mawardi Terharu Terima Kunci Rumah Baru Dari Polres Mura

BACA JUGA:Sembilan Perwira di Jajaran Polres Mura Resmi Berganti, Dua Mutasi ke Wilayah Hukum Tetangga

 

Di dalam kamar, keduanya sempat berbincang hingga melakukan hubungan intim.

 

Namun, setelah korban selesai mandi dan mengenakan pakaian, Bayu berpamitan keluar kamar dengan alasan ingin membeli makanan.

 

Korban sempat menunggu cukup lama, namun Bayu tak kunjung kembali.

 

Kecurigaan mulai muncul saat korban menyadari kunci motor sudah tidak ada.

BACA JUGA:Baru Bebas, Residivis Narkoba di Musi Rawas Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir Setengah Kilogram Sab

BACA JUGA:Inisiatif Cegah Lakalantas: Polres Mura Pasang Plang Peringatan di Lokasi Minim Penerangan

 

Ketika keluar untuk memeriksa kendaraan, ternyata sepeda motor miliknya telah raib dari tempat parkir.

 

Sadar telah menjadi korban pencurian, Dian pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Timur Polsek Lubuklinggau Timur yang dipimpin oleh Aiptu Henky Mirwadi, segera melakukan penyelidikan.

 

Pemeriksaan saksi-saksi, rekaman CCTV, serta analisis data dilakukan secara intensif.

 

Hasil penyelidikan mengarah kepada seseorang bernama Bayu Waskito alias Pepek yang merupakan pria yang sempat ditemui korban di kamar penginapan.

 

Informasi lanjutan menyebutkan bahwa pelaku telah lebih dulu diamankan dalam kasus berbeda dan sedang ditahan di Polres Mura.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman, menjelaskan pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

"Kita telah melaksanakan gelar perkara untuk proses hukumnya lebih lanjut," ujar AKP Rodiman.

 

Ia juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan medsos dan berhati-hati dalam menjalin pertemanan dengan orang yang belum dikenal secara langsung.

 

"Modus kejahatan seperti ini bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, jadi hati- hati dan bijaklah dalam bermedsos," pungkasnya. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: