Bandit Kampung kembali Beraksi, Keok Dibekuk Polsek Pemulutan

Bandit Kampung kembali Beraksi, Keok Dibekuk Polsek Pemulutan

Tiga pelaku Curat dibekuk setelah diamankan di Mapolsek Pemulutan-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID –  Tim  Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari informasi Polisi, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban bernama Suparno (20), seorang warga Dusun III, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Saat kejadian, korban sedang tertidur dan tidak menyadari rumahnya telah disusupi pelaku.

Modus operandi para pelaku tergolong nekat. Mereka memanjat celah tralis atas bagian depan rumah dan masuk ke dalam tanpa sepengetahuan penghuni. 

BACA JUGA:Ingatkan Anggota, Kapolsek Indralaya: Pelayanan Yang Baik Dimulai Dari Sikap dan Etika

BACA JUGA:Suami Ungkap Kronologi Istri Hamil 6 Bulan Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Sribandung

Dari dalam rumah, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Stylo BG 6562 TAC beserta STNK dan remote, serta dua unit handphone yakni Oppo A3x dan Samsung Galaxy A02s.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,5 juta.

Berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara, Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku berada di Terminal Karya Jaya, Palembang. 

BACA JUGA:Warga Seribandung Geger, Mayat Wanita Diduga Hamil Ditemukan di Kebun Tebu

BACA JUGA:Tiga WBP Kelas II A Tanjung Raja Selundupkan Sabu Di Gerobak Sampah, Kini Diamankan Polisi

Tim Panther yang dipimpin oleh IPDA Gandhi Prianata, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka utama, Krisna Saputra alias Abok (20), yang merupakan residivis kasus serupa dua kali.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti utama yakni sepeda motor milik korban beserta dua unit handphone hasil curian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: