Razia Miras di Acara Orkes, Polsek Tanjung Batu Sita 20 Kardus Miras

Razia Miras di Acara Orkes, Polsek Tanjung Batu Sita 20 Kardus Miras

Polisi beberkan barang bukti sitaan miras berbagai merek-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanjung Batu menggelar razia minuman keras (miras) di acara hiburan rakyat (orkes) di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu malam, 22 Juli 2025.

 

Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, juga hasil kesepakatan antara Pemerintah Kecamatan Tanjung Batu dengan sejumlah kepala desa.

 

Komitmen bersama itu bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari miras dan narkoba, serta mendukung suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

 

Dalam razia yang menyasar lokasi acara orkes Rajawali dan beberapa warung di wilayah Kelurahan Tanjung Batu, petugas berhasil menyita 20 kardus atau sekitar 150 motor miras berbagai merek dari tangan penjual/lapak yang tidak memiliki izin resmi.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Pemulutan, Salah Satunya Kedapatan Simpan 21 Paket Sabu

BACA JUGA:Ledakan Sumur Minyak di Tanjung Miring, Ogan Ilir: Begini Tanggapan Pertamina dan Peninjauan Polisi

 

Penyitaan dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu dan melibatkan Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Provos, serta anggota gabungan lainnya.

 

Kegiatan ini juga menjadi respons cepat terhadap laporan masyarakat tentang maraknya peredaran miras yang kerap menimbulkan keresahan, khususnya saat ada hiburan malam.

 

“Minuman keras sering menjadi pemicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas.

BACA JUGA:Gadaikan Motor Mertua, Seorang Pria di Tanjung Raja Diringkus Polisi

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Negara, Mantan Kades Yang Kini Jabat Dewan Ogan Ilir Lolos

Kami bertindak tegas demi melindungi masyarakat dari dampak negatif tersebut,” tegas IPTU Dr. Syaparudin Akso, Kamis, 24 Juli 2025.

 

Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga yang menyaksikan jalannya razia di lokasi.

 

Salah seorang warga, Andi (42), kepada polisi mengaku bersyukur dengan adanya razia miras ini.

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran Berantas Narkoba Hingga Musik Remik Sat Res Narkoba Polres OI Lakukan Ini

BACA JUGA:Lilie Putri Rojlah Minta Maaf ke TNI Usai Kontennya Viral Bandingkan Gaji FB Pro dengan TNI

Menurutnya hal tersebut sangat bermanfaat untuk menekan kasus kriminalitas terutama anak muda.

 

“Kadang acara orkes dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan yang bisa picu keributan.

Semoga razia seperti ini rutin dilakukan agar kampung kami tetap aman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: