Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat melantik 11 camat baru bersama puluhan pejabat lainnya, Selasa, 22 Juli 2025.-Foto: Diansyah-

BACA JUGA:Empat Pejabat di Wilayah Hukum Polres OKI Berganti : Iptu Feri Jabat Kasat Intelkam

6. Camat Pedamaran, Yusnursal SE.

7. Camat Mesuji, Husni SE.

8. Camat Cengal, Gotot Holden SE.

BACA JUGA:OKI Targetkan Pendapatan Opsen PKB dan BBN-KB Sebesar Rp45 Miliar di Tahun 2025

BACA JUGA:Peduli Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1446 H : Kodim 0402/OKI Sembelih 13 Hewan Kurban

9. Camat Lempuing Jaya, Roni Santosa MPd.

Berikut 2 camat yang tidak ikut Diklat :

1. Camat Pangkalan Lampam, Drs Amri Ubaidah

BACA JUGA:Pemdes Pedamaran 1 Salurkan Bantuan BLT Dana Desa Tahap Satu

BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Tekankan Pentingnya Nilai-Nilai Pancasila

2. Camat Tanjung Lubuk, Konarianto SSTP MSi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: