Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat melantik 11 camat baru bersama puluhan pejabat lainnya, Selasa, 22 Juli 2025.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Empat Pejabat di Wilayah Hukum Polres OKI Berganti : Iptu Feri Jabat Kasat Intelkam
6. Camat Pedamaran, Yusnursal SE.
7. Camat Mesuji, Husni SE.
8. Camat Cengal, Gotot Holden SE.
BACA JUGA:OKI Targetkan Pendapatan Opsen PKB dan BBN-KB Sebesar Rp45 Miliar di Tahun 2025
BACA JUGA:Peduli Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1446 H : Kodim 0402/OKI Sembelih 13 Hewan Kurban
9. Camat Lempuing Jaya, Roni Santosa MPd.
Berikut 2 camat yang tidak ikut Diklat :
1. Camat Pangkalan Lampam, Drs Amri Ubaidah
BACA JUGA:Pemdes Pedamaran 1 Salurkan Bantuan BLT Dana Desa Tahap Satu
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Tekankan Pentingnya Nilai-Nilai Pancasila
2. Camat Tanjung Lubuk, Konarianto SSTP MSi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: