Pemdes Muba Ikuti Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa Dan Pengelolaan Aplikasi Siskeudes V 2.0.7

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) -Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 di Hotel The Zuri Palembang pada 12–15 Juni 2025.
Bimtek ini diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, kaur perencanaan, dan bendahara desa dari lima kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Keluang, dan Jirak Jaya.
Hadir dalam pembukaan kegiatan ini Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, Kepala Dinas PMD Provinsi SumseL, Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Sumsel, Bupati Muba diwakili Staf Khusus bupati, Camat BHL, Camat Sekayu, Camat Lawang Wetan, Camat Jirak Jaya, Camat Keluang diwakili Kasi PPDK, unsur Kejaksaan dan Polres Muba, Ketua DPRD Muba diwakili Ketua Komisi I, DPMD Muba, serta Ketua DPC APDESI Kabupaten MUBA.
Adapun para narasumber berasal dari berbagai instansi seperti Kemendagri Bina Pemerintahan Desa, Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan, Konsultan Pajak Serta Kejaksaan Negeri MUBA.
BACA JUGA:Persiapan Operasi Senpi, Ini yang dilakukan Polres Muba
BACA JUGA:Menuju Kerja Sama Strategis: Muba – Rumania Jajaki Proyek Multi-Sektor
Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pemdes, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan bahwa penggunaan aplikasi Siskeudes bukan hanya soal teknologi, tetapi bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Desa hari ini bukan lagi objek pembangunan, tapi subjek utama dalam pembangunan nasional.
Maka dari itu, penguatan kapasitas SDM dan sistem keuangan desa mutlak diperlukan,” ujar La Ode. Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, terkhususnya pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel), sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Gelar Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMK Negeri 1 Sekayu
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Inkracth: Upaya Tegas Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kabupaten Musi Banyuasin sendiri telah mencatat capaian 100% pembentukan Kopdeskel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Siskeudes Online, yang telah diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: