PPATK Blokir Rekening Dormant, Apakah Saldo Nasabah Bisa Hilang? Ini Penjelasannya

PPATK Blokir Rekening Dormant, Apakah Saldo Nasabah Bisa Hilang? Ini Penjelasannya.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - PPATK Blokir Rekening Dormant, Apakah Saldo Nasabah Bisa Hilang? Ini Penjelasannya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi mengumumkan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif selama minimal tiga bulan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan, seperti pencucian uang dan perjudian online.
Namun muncul pertanyaan penting di kalangan masyarakat: Apakah saldo dalam rekening dormant yang diblokir PPATK bisa hilang?
BACA JUGA:OJK Perketat Pengawasan Rekening Dormant: Tindak Tegas Modus Judi Online yang Merajalela
BACA JUGA:OJK Tegaskan Perbankan Harus Waspadai Rekening Dormant untuk Cegah Kejahatan Keuangan
Dalam keterangannya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa meskipun rekening nasabah diblokir sementara, dana yang ada di dalamnya tetap aman dan tidak akan hilang.
Kebijakan pemblokiran ini bersifat preventif, bukan penyitaan atau penghapusan saldo.
Tujuannya semata-mata untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional dan mencegah rekening yang tidak aktif dimanfaatkan untuk kejahatan.
“Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang,” tulis akun resmi PPATK melalui unggahan Instagram @ppatk_indonesia, dikutip Senin (28/7/2025).
BACA JUGA:3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online
BACA JUGA:Viral Pemblokiran Rekening Bank Secara Massal: Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK
Mengapa Rekening Dormant Dibekukan?
PPATK menjelaskan bahwa rekening dormant—yakni rekening yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu (biasanya 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank)—sering menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan siber.
Selama tahun 2024 hingga pertengahan 2025, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening terindikasi terlibat dalam praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit online gambling (perjudian daring).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber