Kepergok Mencuri, Dua Warga OKU Diamankan Polisi

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-
"Tersangka pertama bernama Arif Gunawan (29) warga Kartamulia, Lubuk Batang, OKU berhasil ditangkap saat berada di dalam rumahnya," ungkap Holdon, Jumat (1/8).
BACA JUGA:DLH OKU Bentuk Tim Telusuri Sungai Wal Diduga Tercemar Limbah
BACA JUGA:7 Jabatan Kepala OPD di OKU Bakal Dilelang
Tersangka kedua, sambung Holdon yakni Wahyu Erwin (32), sempat melarikan diri.
Namun setelah upaya melalui Kepala Desa Kartamulia, Wahyu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Batang pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, pukul 11.44 WIB, didampingi istrinya.
Barang bukti berupa tabung las karbit dan selang sepanjang 45 cm yang telah dipotong berhasil diamankan polisi.
"Kini kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Holdon. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: