Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Potensi Calon Provinsi Baru Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Potensi Calon Provinsi Baru Nusa Utara.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Potensi Calon Provinsi Baru Nusa Utara.
Rencana pemekaran wilayah Sulawesi Utara terus menjadi topik hangat dan diperbincangkan semua pihak.
Dimana, pemekaran wilayah Sulawesi Utara merupakan daerah yang memiliki potensi untuk berkembang lebih pesat dengan status administratif provinsi baru yang lebih mandiri.
Daerah yang kerap diperbincangkan terkait pemekaran wilayah Sulawesi Utara adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Nusa Utara Merupakan Daerah Kepulauan
Dalam pemekaran wilayah Sulawesi Utara itu, calon provinsi baru Nusa Utara ini meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Serta wacana pemekaran wilayah Sulawesi Utara untuk pembentukan Provinsi Nusa Utara sebagai provinsi baru terpisah dari Provinsi Sulut ini sudah lama diperjuangkan.
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Utara ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk luasnya cakupan wilayah Sulut.
Terakhir, muncul usulan pemekaran wilayah Sulawesi Utara ini, karena ada kesenjangan pembangunan antara daerah kepulauan dan daratan, serta potensi ekonomi maritim yang belum sepenuhnya tergarap.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Sebagai Solusi Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Buol Tolitoli Mulai Diperbincangkan
Sulawesi Utara merupakan salah satu dari enam provinsi di Pulau Sulawesi dengan ibu kota di Manado.
Provinsi ini memiliki 11 kabupaten dan 4 kota yang tersebar di daratan utama serta beberapa kepulauan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id