Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Terus Diperjuangkan.--Dokumen Palpos.id
Dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, provinsi ini secara resmi terbentuk dengan Dr. Moerjani sebagai gubernur pertamanya.
Dengan luas wilayah mencapai 38.744 km² dan jumlah penduduk lebih dari 4 juta jiwa, Kalimantan Selatan menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan penyediaan layanan publik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Kabupaten Serang Barat untuk Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Inilah Potensi Calon Provinsi Baru Sambas Raya
Oleh karena itu, pemekaran dianggap sebagai solusi yang dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah serta meningkatkan efisiensi administrasi daerah.
Tiga Kabupaten Baru yang Direncanakan
Berikut adalah tiga CDOB yang sedang diusulkan untuk dibentuk:
1. Kabupaten Gambut Raya
Calon Ibu Kota: Gambut
Daerah Induk: Kabupaten Banjar
Cakupan Wilayah Kecamatan: Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Berikut Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Inilah 4 Kabupaten Menjadi Surga Tambang Emas
Kabupaten Gambut Raya dirancang untuk mempercepat pembangunan wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perikanan.
Selain itu, lokasinya yang strategis di dekat Kota Banjarmasin dan Banjarbaru menjadikannya daerah potensial untuk pengembangan kawasan industri dan perdagangan.
2. Kabupaten Pulau Laut Kepulauan
Calon Ibu Kota: Masih dalam tahap penentuan
Daerah Induk: Kabupaten Kotabaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id