Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luwuk Mempercepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luwuk Mempercepat Pengembangan Ekonomi Kreatif.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luwuk Mempercepat Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rencana pemekaran wilayah Sulawesi Tengah terus menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Dimana, pemekaran wilayah Sulawesi Tengah kali ini mengusulkan pembentukan Kota Luwuk.
Dalam pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini, calon Kota Luwuk akan memisahkan diri dari Kabupaten Banggai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tomini Raya Menjadi Pusat Pertanian
Usulan pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Selain itu, pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini juga bertujuan meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan sektor ekonomi kreatif agar mampu bersaing dengan kota-kota lainnya di Indonesia Timur.
Akan tetapi, pemekaran wilayah Sulawesi Tengah masih terhalang kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat.
Namun, pemerintah daerah serta masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Luwuk dan Rencana Pemekaran
Dalam skema pemekaran, Kota Luwuk akan mencakup beberapa kecamatan dan desa yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Banggai.
Beberapa daerah yang direncanakan menjadi bagian dari Kota Luwuk antara lain:
Luwuk
Luwuk Timur
Luwuk Selatan
Luwuk Utara
Nambo
Kintom
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id