Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara Terus Bergulir.--Dokumen Palpos.id
Sebelumnya, Kepulauan Anambas merupakan bagian dari Kabupaten Natuna hingga akhirnya resmi menjadi kabupaten sendiri pada tahun 2008.
Pemekaran tersebut berhasil meningkatkan pembangunan dan pelayanan di wilayah Anambas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Natar Agung untuk Akomodir Kebutuhan Rakyat
Kini, dengan luas wilayah yang cukup besar dan kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau terpencil, muncul kebutuhan untuk kembali melakukan pemekaran guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Kabupaten Kepulauan Anambas Utara yang diusulkan ini akan terdiri dari empat kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Palmatak.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 145 km² dengan populasi sekitar 17.000 jiwa pada tahun 2023.
Dengan pemekaran ini, diharapkan aksesibilitas dan pelayanan publik di bagian utara Anambas dapat meningkat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Seputih Barat untuk Pelayanan Pemerintahan
Potensi Utama Sektor Perikanan dan Pariwisata
Potensi utama wilayah ini terletak pada sektor perikanan dan pariwisata.
Laut yang kaya akan hasil laut menjadi sumber utama ekonomi masyarakat, sementara keindahan pantai serta keanekaragaman hayati bawah lautnya berpotensi menarik wisatawan.
Dengan pemekaran, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi tersebut secara optimal.
Meskipun memiliki potensi besar, pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara bukan tanpa tantangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id