Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Apakah Rencana Pembentukan Provinsi Batam Akan Terwujud?

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Apakah Rencana Pembentukan Provinsi Batam Akan Terwujud?.--Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Selatan Terus Diperjuangkan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, total penduduk Kepulauan Riau mencapai 2,17 juta jiwa dengan luas wilayah sekitar 8.269,71 km².
Dari seluruh wilayah tersebut, Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, mencapai 1,26 juta jiwa.
Namun, tahukah Anda bahwa Kota Batam dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Bintan? Kota industri ini terbentuk sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Bintan dan diresmikan sebagai kota otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang mulai berlaku sejak 4 Oktober 1999.
Batam Sebagai Kandidat Provinsi Baru?
Sebagai kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kepulauan Riau, Batam kerap digadang-gadang sebagai calon provinsi baru.
Hal ini didasarkan pada beberapa faktor utama, yaitu:
Populasi yang besar
Dengan 1,26 juta jiwa, Batam memiliki jumlah penduduk lebih besar dibandingkan beberapa provinsi lain di Indonesia.
Kondisi Ekonomi yang Kuat
Batam merupakan pusat industri dan perdagangan terbesar di Kepulauan Riau.
Statusnya sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) menjadikannya pusat investasi.
Infrastruktur yang Mumpuni
Batam memiliki pelabuhan dan bandara internasional.
Infrastruktur jalan, listrik, dan air bersih yang cukup baik.
Posisi Strategis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id