Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara Dengan 9 Kecamatan Bergabung

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara Dengan 9 Kecamatan Bergabung

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara Dengan 9 Kecamatan Bergabung.--Dokumen Palpos.id

Meskipun pemekaran wilayah ini mendapatkan dukungan luas, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama. 

Saat ini, Presidium Tasikmalaya Utara terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk mempercepat kajian akademis sebagai dasar usulan resmi ke pemerintah pusat.

Wakil Ketua Presidium Tasikmalaya Utara, Ace Yudistira Wangsa, menyatakan bahwa mayoritas masyarakat mendukung pemekaran ini. 

"Dari 79 desa yang ada di sembilan kecamatan calon kabupaten baru, sebanyak 73 desa atau 70 persen telah menyatakan persetujuan mereka. Ini adalah langkah penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik," tegas Ace.

Namun, Plt Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Opan Novianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini usulan resmi pemekaran belum masuk ke Bidang Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya. 

"Meski demikian, kami mengetahui bahwa aspirasi ini sudah sampai ke DPRD Tasikmalaya," ujarnya.

Dengan adanya dukungan luas dari masyarakat dan DPRD, harapan besar disematkan pada realisasi Kabupaten Tasikmalaya Utara.

Namun, tantangan utama masih berada pada moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Masyarakat dan tokoh pemekaran berharap agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium dan memberikan izin pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id