Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya Mengatasi Ketimpangan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya Mengatasi Ketimpangan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya Mengatasi Ketimpangan Pembangunan.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk Akses Pelayanan Publik

Namun, seiring berjalannya waktu, tiga daerah yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cianjur memilih mendukung usulan provinsi lain, seperti Provinsi Bekasi Raya dan Provinsi Cianjur Raya. 

Hal ini membuat wilayah yang tersisa dalam usulan Provinsi Bogor Raya hanya lima daerah.

Rencana Pemekaran di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi

Selain rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya, terdapat juga usulan pemekaran lebih lanjut di dua kabupaten utama, yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. 

Usulan ini didasarkan pada luas wilayah yang sangat besar serta jumlah penduduk yang tinggi, yang membuat pemerintahan daerah kesulitan dalam memberikan layanan secara optimal. Berikut rencana pemekarannya:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat dan Tantangan yang Muncul

1. Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor yang saat ini merupakan salah satu kabupaten terpadat di Indonesia berencana untuk dimekarkan menjadi empat daerah:

Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Bogor Selatan
Kabupaten Bogor Induk (tetap sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bogor saat ini)

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Solusi Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Untuk Pemerataan Pembangunan

2. Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi juga mengusulkan pemekaran agar pengelolaan pemerintahan menjadi lebih efektif, dengan rencana pembentukan dua daerah baru:

Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Jampang

Jika rencana pemekaran ini berhasil direalisasikan, maka Provinsi Bogor Raya nantinya akan terdiri dari sepuluh kabupaten/kota baru yang lebih mandiri dan berkembang.

Alasan Pemekaran Provinsi Bogor Raya

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya didasari oleh beberapa faktor krusial yang mendorong perlunya pemekaran wilayah, antara lain:

Kepadatan Penduduk

Kabupaten Bogor memiliki populasi lebih dari 5 juta jiwa, sementara Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok juga terus mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat.

Dengan pemekaran, diharapkan distribusi penduduk lebih merata dan mengurangi beban infrastruktur di daerah perkotaan.

Ketimpangan Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id