Kepergok Curi Sawit PTPN IV Siang Hari

Kepergok Curi Sawit PTPN IV Siang Hari

DIAMANKAN : Pelaku pecurian kelapa sawit milik PTPN 7 diamankan.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Reg 07 Kebun Suli, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

 

Aksi pencurian pelaku berinisial J (29), warga Desa Penang Jaya itu dilakukan siang hari, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 40 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit perusahaan plat merah tersebut, Sabtu 13 September 2025.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang Iptu KMS Erwin, mengatakan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan kebun dan dilaporkan kepada Polsek Gunung Megang.

 

Erwin menerangkan, aksi pencurian itu bermula pada Sabtu 13 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Ingatkan Siswa Waspada Hoaks dan Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan

Pelapor, Heriyadi (49), karyawan PTPN IV, mendapat kabar dari dua petugas keamanan yang tengah berpatroli, telah mengamankan seorang pelaku pencurian sawit di Blok 320 Afdeling I Kebun Suli.

"Barang bukti 40 tandan buah sawit juga ikut diamankan," terangnya.

 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi bersama tim Trabazz untuk bergerak ke lokasi.

Setibanya di TKP, polisi mendapati pelaku sudah diamankan oleh pihak security.

BACA JUGA:Bubarkan Balap Liar, 5 Motor Diamankan

BACA JUGA:Blusukan ke Poskamling, Ajak Warga Cegah Kriminalitas

 

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Perbuatan pelaku ini sangat merugikan pihak perkebunan. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Erwin.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kita juga masih memeriksa saksi-saksi, termasuk petugas keamanan kebun yang pertama kali mengamankan pelaku," bebernya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengedar Sabu di Bekuk

BACA JUGA:PT Sele Raya Belida Sukses Temukan Cadangan Migas Baru, SKK Migas: Kabar Baik Upaya Peningkatan Produksi Nasio

 

 

Polsek Gunung Megang mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan serupa.

"Kami apresiasi peran aktif masyarakat maupun pihak perusahaan dalam membantu kepolisian menekan angka kriminalitas," tutupnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: