DPR RI Apresiasi Upaya Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Hukum

DPR RI Apresiasi Upaya Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Hukum

DPR RI Apresiasi Upaya Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Hukum-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kemenkum Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi pelayanan administrasi hukum umum dan penegakan hukum (19/9).

 

Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja, Dewi Asmara selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI bersama tim Komisi XIII.

 

Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XIII DPR RI.

“Kehadiran Komisi XIII di Palembang adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah.

BACA JUGA:Bikin Bangga Indonesia! Sumsel Pecahkan Rekor Dunia Pelatihan AI Terbesar untuk Guru

BACA JUGA:Safari Jumat Wagub Cik Ujang, Perkuat Ukhuwah dan Dekatkan Pemerintah dengan Rakyat

Kami berharap dukungan DPR RI dapat memperkuat kapasitas wilayah dalam menjawab tantangan pelayanan hukum dan penegakan hukum di era digital,” ujarnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan kesiapan jajarannya dalam meningkatkan layanan administrasi hukum bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap notaris dan badan hukum.

Kunjungan kerja ini menjadi dorongan bagi kami untuk semakin meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Literasi Internet Murah, Sumsel Menuju Akselerasi Digital

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Umat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Peringatan Maulid

 

Ketua Tim, Dewi Asmara, menyatakan bahwa Komisi XIII mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkum Sumsel dalam menjalankan pelayanan hukum.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum,” tegasnya.

 

Kunjungan kerja spesifik ini meliputi rapat dengar pendapat dengan jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum dan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, membahas isu-isu strategis seperti pelayanan fidusia, pendaftaran perseroan terbatas, kewarganegaraan, pengawasan notaris, hingga pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Reformasi KDEKS untuk Perkuat Ekonomi Syariah Sumsel

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Targetkan 25 Persen Warga Sumsel Gunakan Layanan Keuangan Syariah

 

Dengan adanya kunjungan ini, DPR RI menegaskan dukungan terhadap langkah-langkah Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memperkuat pelayanan administrasi hukum dan mendukung penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di wilayah Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: