Dukung Aktualisasi Kades dan Lurah, Kanwil Kemenkum Sumsel Fokus Perkuat Posbankum

Dukung Aktualisasi Kades dan Lurah, Kanwil Kemenkum Sumsel Fokus Perkuat Posbankum

Dukung Aktualisasi Kades dan Lurah, Kanwil Kemenkum Sumsel Fokus Perkuat Posbankum-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung aktualisasi Kepala Desa dan Lurah peserta Anugerah PJA 2025 dengan fokus memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini ditegaskan dalam diskusi yang diselenggarakan di Ruang Tamu Kakanwil Kemenkum Sumsel.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang diwakili Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Asnedi.

Dalam pengantarnya, ia menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat peran nominasi Anugerah PJA dalam menghadirkan layanan hukum yang nyata di masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik PPNS dan MPD Notaris, Perkuat Penegakan Hukum dan Pengawasan Profesi

BACA JUGA:Pusri Tingkatkan Kapasitas Umk Desa Tebat Benawa Melalui Pelatihan Digital Marketing Dan Kopi Kekinian

 

Perwakilan nominasi Anugerah PJA 2025, Kepala Desa Talang Buluh Kabupaten Banyuasin, Sukatno, menyampaikan sejumlah masukan.

Di antaranya kebutuhan regulasi terkait pengelolaan dan biaya operasional Posbankum, pemberian insentif bagi Paralegal, serta piagam penghargaan untuk alumni PJA 2025.

Ia juga menekankan peran Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai pembina Posbankum agar layanan benar-benar dapat dirasakan masyarakat desa dan kelurahan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, (24/9), menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat Posbankum di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Dorong Inovasi Produk Syariah OJK Sumsel Gelar Workshop Bersama BPRS se-Sumatera

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Gandus, Tegaskan Komitmen Perangi Stunting di Sumsel

“Kami akan mengagendakan pengawasan dan pemantauan Posbankum dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.

Usulan regulasi dan insentif bagi Paralegal sudah kami sampaikan kepada Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Kanwil Kemenkum Sumsel.

Piagam penghargaan untuk alumni PJA juga sedang dipersiapkan, dan untuk penjadwalan ulang PJA 2025, kami akan koordinasikan dengan BPHN karena sebelumnya ditunda akibat situasi keamanan di ibukota,” jelas Kakanwil.

 

Diskusi ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Sumsel bersama Kades dan Lurah peserta Anugerah PJA 2025 dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Sambut Kunjungan Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Sosialisasi Kebijakan Pertahanan Negara

BACA JUGA:Dorong Good Governance, Gubernur Herman Deru Perintahkan OPD Perkuat Pengawasan Internal

Harapannya, keberadaan Posbankum di desa/kelurahan mampu menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: