Sahril Tolak Hasil Musdes PAW, Keputusan Sepihak Belum Dapat Diterima

Suasana musyawarah BPD Tanjung Kemala berlangsung alot.-Foto:Eko palpos-
Tanpa dokumen resmi dari pejabat berwenang, calon mestinya dìnyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
BACA JUGA:Dinkes OKU Kirim Sampel Sisa Makanan MBG Ke Laboratorium Palembang
BACA JUGA:Rutan Baturaja Rutin Laksanakan Sapa Kasih Untuk Warga Binaan
Namun, kata dia, panitia justru tetap meloloskan tahapan tanpa memperhatikan syarat itu. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: