Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Rencana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Rencana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing Terus Diperjuangkan.--Dokumen Palpos.id
Beliau mengungkapkan bahwa berkas usulan DOB ini sudah berada di DPR RI dan berharap segera dibahas serta direalisasikan.
Selain itu, beliau telah memerintahkan Camat Kecamatan Natal untuk menjaga aset pertapakan fasilitas umum yang akan digunakan sebagai Kantor Bupati DOB dan fasilitas lainnya.
Lahan seluas 18,4 hektare di Bukit Bandera, Kecamatan Natal, telah disiapkan sebagai pusat perkantoran nantinya.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Yasyir Ridho Loebis, juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini.
Menurutnya, pemekaran akan mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Beliau menambahkan bahwa ada proyek multiyears di kawasan Kecamatan Natal dan Batahan yang dipelopori oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang akan membantu percepatan realisasi Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Upaya pemekaran Kabupaten Mandailing Natal menjadi Kabupaten Pantai Barat Mandailing tidak dilakukan secara sembarangan.
Sebuah kajian mendalam telah dilakukan untuk menilai kelayakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ini berdasarkan berbagai faktor, termasuk kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, sosial politik, luas wilayah, pertahanan, tingkat kesejahteraan, dan rentang kendali.
Batas Wilayah Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing
Secara geografis, wilayah calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing berbatasan dengan beberapa kabupaten dan provinsi lain. Adapun batas wilayahnya sebagai berikut:
Utara: Kabupaten Tapanuli Selatan
Timur: Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan Provinsi Sumatera Barat
Selatan: Provinsi Sumatera Barat
Barat: Samudra Hindia
Jika terwujud, pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing akan menjadi langkah besar dalam upaya mempercepat pembangunan daerah, terutama di wilayah pesisir yang kaya dengan potensi alam dan budaya.
Pemekaran ini juga diharapkan dapat memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, dengan memberikan lebih banyak kesempatan bagi daerah untuk mengelola sumber daya alamnya.
Meskipun demikian, rencana ini tentu menghadapi berbagai tantangan.
Salah satunya adalah keputusan pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sejak tahun 2012.
Dengan demikian, meskipun Kabupaten Pantai Barat Mandailing sudah memiliki sejumlah potensi dan dukungan dari pemerintah daerah, realisasi pemekaran ini masih menunggu keputusan selanjutnya terkait kebijakan pusat mengenai pemekaran wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id