IRT di Lubuklinggau Jadi Korban Penikaman, Diduga Dipicu Masalah Anak

Syintia terbarig di UGD RS AR Bunda dan Tini saat memberikan keterangan terkait penganiayaan keponakannya. -Foto: Maryati-
PALPOS.ID - Warga Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau digegerkan oleh aksi penikaman yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Syintia (24).
Ia ditikam oleh tetangganya sendiri, Desi (40), pada Kamis, 2 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Penganiayaan bermula dari laporan anak Syintia, Alycia Dinata (6), yang mengaku dipukul oleh Desi sepulang sekolah.
Mengetahui hal itu, Syintia yang kala itu tengah menggendong bayi berusia kurang dari satu tahun, langsung mendatangi Desi untuk meminta penjelasan.
BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Program MBG
Namun bukannya mendapat jawaban, situasi justru memanas hingga berujung cekcok mulut.
Dalam kondisi emosi, Desi kemudian bergegas masuk ke rumahnya, mengambil sebilah pisau, lalu kembali mendatangi Syintia.
Tanpa banyak bicara, Desi menusuk bokong Syintia tepat di depan rumah mertua korban.
Akibat tusukan tersebut, Syintia terjatuh bersama bayi yang digendongnya.
BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Lebih dari Rp774 juta, Mantan Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuklinggau
BACA JUGA:Soal Penemuan Ulat dalam Ompreng MBG Gratis, Begini Tanggapan Pihak Vendor
Warga yang melihat kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke RS AR Bunda Lubuklinggau.
Saat tiba di UGD, korban langsung mendapat perawatan medis intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: