Dua Kali Bobol Kontrakan, Kuras Isi Warung

Dua Kali Bobol Kontrakan, Kuras Isi Warung

BEKUK : Dua pelaku pencurian diamankan Tim Libas Polsek Lawang Kidul.-Foto:dokumen palpos-

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Libas, Rangga Dwi Andika (20) dan Ahmad Sufi (34).

keduanya merupakan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Desa Keban Agung Diresmikan

BACA JUGA:Golkar Muara Enim Sebar Ribuan Paket Sembako

Sedangkan pelaku lain yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa sebagian barang curian telah dijual bersama rekannya yang kini masih buron.

Kedua pelaku, kata dia, dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(ozi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: