Dua Kali Bobol Kontrakan, Kuras Isi Warung

Dua Kali Bobol Kontrakan, Kuras Isi Warung

BEKUK : Dua pelaku pencurian diamankan Tim Libas Polsek Lawang Kidul.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.IDTim Libas Polsek Lawang Kidul, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di lokasi yang sama tepatnya di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,  Sabtu 4 Oktober 2025.

Pelaku yakni Rangga Dwi Andika (20) dan Ahmad Sufi (34) keduanya warga Desa Lingga, telah diamankan beserta barang bukti di Mapolsel Lawang Kidul, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Zakwan Rifqi, menerangkan bahwa pengungkapan kasus curat merupakan hasil kerja cepat dan terarah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

Tim Libas, kata dia, berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi yang sama namun pada waktu berbeda, tepatnya di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:26 Asisten Bisnis Dorong Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:Disenggol Kereta Api, IRT Patah Tangan

Kedua kasus tersebut menimpa korban Sri Haryani (50), warga Jalan  Ade Irma Suryani Kecamatan Muara Enim dengan total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku bersama rekannya inisial AL, AR dan HR, dua kali melakukan pencurian dirumah kontrakan dan juga tempat usaha warung korban yang berlokasi di Jalan Lingga Raya, depan SD Negeri  Desa Lingga.

Saat korban membuka pintu kontrakan lantai bawah, kemudian pegawainya ingin memakai kipas dan ternyata kipas tersebut sudah tidak ada.

Kemudian pegawai korban memberitahu korban dan korban langsung mengecek barang - barang lain yang berada di lantai 2 kontrakan dan ternyata speaker dan barang barang yang lainnya juga telah hilang.

BACA JUGA:GPM di Lima Desa, 8 Ton Beras Ludes

BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta Diciduk Temukan 22 Paket Sabu di Kontrakan Pelaku

Adapun barang yang hilang di antaranya 1 unit speaker aktif merek DAT, 6 tabung gas 3 kg, 10 bungkus rokok, 24 botol minuman ringan, 1 kipas angin merek Maspion, serta 1 kompor gas merek Rinnai.

"Kedua pelaku bersama rekannya melakukan pencurian  ditempat yang sama dihari berbeda di bulan September. Lalu korban melapor ke Polsek Lawang Kidul," jelas Iptu Zakwan Rifqi, Minggu 5 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: