Pemkab OKU Perpanjang Masa Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2

Kepala Bapenda OKU, Yoyin Arifianto-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Demi memberikan kemudahan terhadap masyarakat Kabupaten OKU, Pemerintah Kabupaten OKU membuat kebijakan perpanjang masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Bapenda OKU, Yoyin Arifianto A.P MSi didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Novianto Eko Wibowo SIP saat dibincangi Senin (6/10).
Dikatakan Yoyin, perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ini untuk memberikan keringan dan kelonggaran bagi masyarakat Bumi Sebimbing Sekudang yang belum sempat melakukan pembayaran PBB-P2.
“Semestinya akhir September 2025 kemarin masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 habis, namun kebijakan Bapak Bupati OKU H Teddy Meilwasnyah masa jatuh tempo ini diperpanjang hingga 31 Desember 2025,” kata Yoyin.
BACA JUGA:10 Kelurahan dan Desa di OKU Terendam Banjir
BACA JUGA:Satlantas Polres OKu Beri Bantuan Sembako Ke Korban Banjir
Disamping itu, perpanjangan atau penundaan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ini dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten OKU dari sektor pajak.
“Jadi selama masa perpanjangan ini tidak dikenakan sanksi administratif ataupun denda. Perpanjangan ini diberikan secara otomatis, tanpa perlu mengajukan permohonan,” imbuhnya.
Namun lanjutnya, setelah masa perpanjangan jatuh tempo selesai, mulai 1 Januari 2026, denda administrasi akan kembali diberlakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2 tanpa dikenakan denda administrasi.
BACA JUGA:BPBD OKU Sedot Banjir di Kawasan Kota Baturaja
BACA JUGA:Warga Keluhkan Minimnya Lampu Penerangan Jalan di Ogan VI
“Mari bersama-sama kita dukung pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak. Bayar pajak tepat waktu, wujudkan Ogan Komering Ulu yang lebih maju,” ajaknya.
Ditambahkan Yoyin, tercatat per 1 Oktober 2025 realisasi capaian PBB di OKU sebesar Rp 2,6 miliar atau 52,95% dari target yang ditentukan yakni Rp 4,9 miliar. “Insyallah kita optimis capai target,” tandasnya. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: