Hadiri Konsultasi Publik RTRW Kota Prabumulih, H Arlan Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan

Walikota Prabumulih H Arlan saat menghadiri kknsultasi publik RTRW kota Prabumulih tahun 2025.-Foto:dokumen palpos-
Tahapan tersebut meliputi tahap persiapan, yakni pengumpulan data awal, inventarisasi Data Primer dan Sekunder, Asistensi dan Koordinasi, Penyempurnaan Data Peta Dasar, agar sesuai dengan standar nasional dan perkembangan terbaru wilayah, penyempurnaan Materi Teknis, guna memastikan semua elemen perencanaan terintegrasi, dan Proses Pelengkapan untuk Pengajuan Persetujuan Substansi dan Pelaporan kepada pemerintah pusat.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Hari ini merupakan tahap pertama, dan selanjutnya akan dilaksanakan tahap kedua setelah semua data dan masukan dari peserta terkumpul dan dianalisis,” ungkap Beni Akbari.
Beni menambahkan bahwa kegiatan konsultasi publik ini diikuti oleh berbagai OPD, stakeholder, lembaga lintas sektor, serta perwakilan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Prabumulih, dengan harapan adanya sinergi kebijakan antarwilayah yang saling terintegrasi.
Sementara itu dalam arahannya, Walikota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam proses penyusunan RTRW ini.
Menurutnya, penataan ruang wilayah bukan hanya urusan teknis, tetapi juga berkaitan langsung dengan pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan.
Suami Hj Linda Apriana Arlan mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan, saran, ide, maupun gagasan konstruktif yang dapat memperkaya konsep RTRW Prabumulih agar lebih komprehensif dan aplikatif.
“Melalui forum ini, saya berharap akan lahir berbagai pemikiran baru yang mampu menjawab beragam problematika di daerah, terutama dalam penataan ruang wilayah Kota Prabumulih,” ujar Arlan.
Lebih jauh, Arlan menjelaskan bahwa dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW, nantinya Pemkot Prabumulih dapat mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
“RTRW bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah panduan arah pembangunan jangka panjang. Dengan tata ruang yang jelas, kita bisa mempercepat investasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota yang akrab disapa Cak Arlan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat.
Menurutnya, konsep RTRW yang baik harus mencerminkan keterpaduan antarprogram pembangunan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Harapan kami kepada semua OPD agar dapat memberikan dukungan berupa data dan informasi yang tepat, akurat, serta mutakhir, terutama terkait pengisian kebijakan RTRW ini,” imbuhnya.
Arlan menegaskan bahwa dengan adanya dokumen RTRW yang kuat dan sah secara hukum, Pemkot Prabumulih dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keberlanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: