Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !

Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !

Polres Muba melakukan Rilis Pembunuhan di Corong sungai Sindhu desa Bandar Jaya Sekayu.-Foto:dokumen palpos-

Setelah korban meninggal, tubuhnya dimasukkan ke dalam mobil milik korban dan dibawa ke Jembatan Sungai Sindhu, di mana korban kemudian dibuang ke sungai.

Sebelum dibuang, tubuh korban diberi batu di saku-saku bajunya agar tenggelam dan tidak mudah ditemukan.

BACA JUGA:Mr X ditemukan dalam Corong Ikan

BACA JUGA:Dua Minggu Menghilang Warga Sindang Marga ditemukan Tinggal Tulang Belulang

"Selain melakukan pembunuhan, para pelaku juga membawa kabur mobil dan handphone milik korban.

Mobil dijual ke sebuah showroom di Kalimantan, sedangkan handphone dijual ke sebuah konter di wilayah Sekayu." Tambah Kapolsek.

Tersangka AG berhasil ditangkap di Sekayu, sementara tersangka Bayu diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, setelah dilakukan koordinasi cepat antara Polres Muba dan Polda Lampung.

Berdasarkan hasil interogasi, motif dari kejahatan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi dan motif ekonomi.

Pelaku merasa sakit hati karena korban menolak memberikan uang pinjaman, kecuali jika pelaku mengembalikan uang hasil gadai sebelumnya. Selain itu, pelaku memang telah berniat menguasai harta milik korban.

"Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara, ditemukan bekas jeratan di leher korban dan indikasi kematian akibat kehabisan oksigen (asfiksia).

Pelaku menyerahkan kabel listrik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, yang sebelumnya diambil dari depan Pendopo Bupati Muba."Urainya.

Kapolsek Sekayu menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kedua tersangka akan dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: