Dorong Akses Pembiayaan UMKM, Komisi XI DPR RI Gandeng OJK Serap Aspirasi Masyarakat di Lubuklinggau

Dorong Akses Pembiayaan UMKM, Komisi XI DPR RI Gandeng OJK Serap Aspirasi Masyarakat di Lubuklinggau

Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota komisi XI DPR RI dan BS-OJK di Hotel Grand Zurie Lubuklinggau, Kamis 16 Oktober 2025.-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, Anggota Komisi XI DPR RI, H Fauzi Amro dan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS-OJK) turun bersama untuk serap aspirasi masyarakat Kota Lubuklinggau, Kamis 16 Oktober 2015. 

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah  (UMKM).

Acara tersebut turut dihadiri beberapa pimpinan cabang perbankan di wilayah Sumatera Selatan serta Walikota Lubuklinggau. 

Menurut Fauzi, pertemuan itu dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa pelaku UMKM kini memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah dan terbuka, terutama dalam memperoleh tambahan modal usaha.

BACA JUGA:Kabar Terkini Rencana Pembangunan Tol Lubuklinggau–Bengkulu!

BACA JUGA:Angka Perceraian di Kota Lubuklinggau Tinggi, Walikota Dukung Program Ini!

“Selama ini keluhan utama para pelaku UMKM di Lubuklinggau dan daerah lain di Indonesia adalah soal permodalan.

Sekarang, melalui regulasi baru ini, akses pembiayaan akan lebih dipermudah,” ujar Fauzi. 

Selain memfasilitasi akses modal, Komisi XI juga mendorong Pemkot Lubuklinggau agar melakukan verifikasi dan pendataan menyeluruh terhadap pelaku UMKM, termasuk hasil pelatihan dan bentuk usaha mereka. 

Langkah ini menurut Fauzi, diperlukan agar pemerintah daerah dapat memberikan rekomendasi resmi kepada pihak perbankan terkait UMKM mana yang layak menerima pembiayaan.

BACA JUGA:Wujudkan Pelajar Tertib dan Peduli Keamanan, Polres Lubuklinggau dan Disdikbud Teken MoU Pembinaan PKS

BACA JUGA:Jadi Korban KDRT: Istri Polisikan Suami, Ini Motif Penganiayaan yang Dilakukan Tersangka

Menurut data OJK, dari  sekitar 13.000 pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau, namun hanya sekitar 20 persen atau 2.600 pelaku usaha yang masih aktif menjalankan kegiatan ekonomi secara produktif.

“Kami berharap Kota Lubuklinggau bisa menjadi role model nasional dalam pengelolaan dan pembinaan UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: