Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Pahungalodu Bagian Aspirasi Warga

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Pahungalodu Bagian Aspirasi Warga.--Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tombotika Raya yang Kaya Hasil Hutan
Pemilihan Melolo sebagai pusat pemerintahan baru juga dinilai logis, karena wilayah ini berada di tengah-tengah cakupan wilayah usulan kabupaten baru.
Selain itu, Melolo telah memiliki infrastruktur dasar yang memadai untuk memulai pembangunan pemerintahan baru, termasuk fasilitas perkantoran, sarana pendidikan, serta jaringan transportasi antar desa dan kecamatan.
Wilayah Cakupan dan Potensi Kabupaten Pahungalodu
Kabupaten Pahungalodu diusulkan mencakup beberapa kecamatan di bagian timur Kabupaten Sumba Timur.
Wilayah ini memiliki karakteristik geografis berupa perbukitan, savana, dan pesisir pantai.
Komoditas unggulan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat antara lain:
Jagung dan padi ladang
Sapi dan kerbau sebagai bagian dari budaya Marapu dan ekonomi rakyat
Ikan laut dan hasil laut lainnya
Potensi pariwisata seperti pantai Watu Parunu, air terjun, dan budaya adat Sumba
Potensi ini menjadikan wilayah calon Kabupaten Pahungalodu bukan hanya layak secara administratif, tapi juga menjanjikan secara ekonomi.
Tahapan Usulan dan Dukungan Politik
Proses pemekaran daerah tidak mudah. Butuh waktu, kajian akademik, naskah akademik, dan tentunya dukungan politik di berbagai level: dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Namun, aspirasi untuk membentuk Kabupaten Pahungalodu telah masuk ke dalam wacana pembangunan daerah sejak beberapa tahun lalu.
Sejumlah anggota DPRD NTT, bahkan anggota DPD RI asal NTT, disebut telah menyatakan dukungannya terhadap aspirasi pemekaran ini.
Mereka melihat bahwa pemekaran Pahungalodu bukan semata-mata tuntutan politis, tetapi kebutuhan objektif atas dasar pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Meski begitu, hingga saat ini rencana tersebut masih terganjal oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku di tingkat nasional.
Pemerintah pusat masih menahan pembentukan daerah baru demi efisiensi anggaran, kecuali untuk daerah strategis atau memiliki urgensi khusus.
Tantangan dan Harapan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id