Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sungai Lilin
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sungai Lilin -Fhoto: Humas Pempprov Sumsel-
“Dari pengalaman itu saya belajar bahwa keberpihakan kepada masyarakat harus diutamakan. Maka jalan khusus tambang ini adalah kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Sejalan dengan visi pembangunan infrastruktur berkelanjutan, Deru menyebut bahwa sejak periode pertama kepemimpinannya telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang truk batubara melintas di jalan umum.
BACA JUGA:Sumsel–Sumbar Perkuat Sinergi Antar Daerah, Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi
BACA JUGA:Herman Deru dan Kadin Sumsel Sepakat Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Wirausaha Muda
Meski demikian, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan di beberapa wilayah.
Sinergi Pemerintah dan Swasta
Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar proyek jalan khusus batubara segera terealisasi.
Pemerintah Provinsi, kata Deru, siap memberikan dukungan penuh terutama dalam hal perizinan dan koordinasi lintas sektor, selama seluruh proses berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Pemerintah akan memberikan kemudahan dalam perizinan, asal semua sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat,” ujar Deru menegaskan.
Ia juga mengapresiasi komitmen PT BMP dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
Menurut Deru, langkah konkret perusahaan membangun jalan khusus menunjukkan keseriusan untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dukungan dari Pihak Perusahaan
Sementara itu, Presiden Direktur PT BMP Bambang Saptono menjelaskan bahwa pihaknya berencana membangun jalan khusus batubara dan pelabuhan umum di Muara Tungkal.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan operasional transportasi batubara, sekaligus mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Kami berharap dapat segera memulai pembangunan bersama PT BII. Untuk sementara, kami mohon izin tetap menggunakan jalur umum Palembang–Jambi hingga jalan khusus selesai,” kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: