Ngaku BIN, Polisi Gadungan di Palembang Diciduk Polisi Simpan Senpira dan Narkoba Jenis Sabu
Foto : - Istimewa/palpos.id ---
PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Polrestabes Palembang ringkus seorang pria mengaku sebagai anggota Polri dari satuan Badan Intelijen Negara.
Dan Diketahui bahwa pelaku diduga melakukan pembuatan, penyimpan, dan memiliki senjata api rakitan.
Pelaku yakni Jaka Saputra (30) warga Jalan Panca Usaha, Lorong Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Kejari OKU Geledah Kantor Dinas Pertanian, Ini Kata Choirun Parapat...
Jaka Saputra diamankan petugas di rumahnya di kawasan Jalan Panca Usaha, Lorong Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang, tanpa perlawanan, Senin 20 Maret 2023 kemarin.
Penangkapan terhadap polisi gadungan tersebut juga langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza.
Terungkapnya pelaku Jaka usai adanya pengaduan masyarakat melalui Bantuan Polisi yang menanyakan status Jaka yang mengaku bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Guru PNS Pencuri Tab Samsung Galaxy SMAN 1 Tanjung Batu, Ternyata....
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan satu ID card BIN dua buah KTA BIN, tiga buah KTP milik tersangka, satu buah hiasan pet Polri, satu cap stempel BIN.
Kemudian satu lembar piagam penghargaan, satu lembar pas foto polisi pangkat AKP, satu buah gantungan cevron, satu celana training Akademi Kepolisian satu pin Intelkam, serta foto tersangka dengan mengenakan seragam dinas polri.
Selanjutnya, polisi juga menemukan empat pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan ratusan butir amunisi aktif.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Penyidik Kejati Periksa Mantan Kadispora...
Untuk motif polisi gadungan dari tersangka Jaka (30) tersebut diduga untuk memperdaya wanita jatuh hati kepelukannya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty, Selasa (21/03/2023), bahwa pihaknya juga saat ini sedang mendalami dugaan pelaku Jaka yang juga memproduksi senjata api rakitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: